Nur Handayani

Guru BK SMA Negeri 9 Yogyakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
BENTUK  BENTUK CYBERBULLYING

BENTUK BENTUK CYBERBULLYING

TantanganGurusiana Hari ke-9

Chapter 3

Masihkah kita menganggap cyberbullying sesuatu yang sepele ?

Padahal para pembully mampu melakukan aksinya selama 24 jam sehari. Tanpa henti, tanpa ada libur, tanpa harus bertemu muka dengan korbannya.

Simak jenis-jenis cyberbullying yang dilakukan oleh para pembully.

Apakah kita pernah menjadi korban salah satu bentuk cyberbullying di bawah ini ? Atau bahkan kita pernah menjadi pelaku cyberbullying ?

Bentuk-bentuk cyberbullying menurut Draa & Sydney:

a. Flamming: mengirim pesan yang bernada marah, kasar, cabul kepada seseorang atau kepada kelompok.

b. Harassment: mengirim berulang pesan yang bernada serangan.

c. Denigration (put-downs): mengirim atau posting pernyataan berbahaya, bohong, atau kejam tentang seseorang kepada orang lain.

d. Cyber-stalking: gangguan yang mengancam atau mengintimidasi dan terus-menerus.

e. Impersonation (masquarade): berpura-pura jadi orang lain dan

mengirimkan atau posting sesuatu yang menyebabkan seseorang nampak buruk, seseorang menjadi berbahaya atau merusak reputasi seseorang.

f. Outing: mengirim atau posting sesuatu tentang seseorang yang bersifat sensitif, pribadi, atau informasi yang memalukan, mencakup menyampaikan pesan atau gambar pribadi.

g. Exclusion: secara sengaja mengeluarkan seseorang dari suatu kelompok online (online group).

h. Cyber-threats: ancaman langsung atau menghalangi materi online yang menimbulkan keprihatinan atau memberikan petunjuk bahwa seseorang bersedih dan mungkin mengarah pada mencederai seseorang, melukai diri sendiri, atau melakukan bunuh diri.

Sedangkan jenis-jenis cyberbullying menurut Kawanku:

a. Flaming: tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung orang lain. Flaming dapat berarti memanas-manasi keadaan sehingga terjadi perdebatan.

b. Harrasment: meneror pihak lain dengan pesan-pesan yang menyakiti melalui SMS atau media komunikasi online.

c. Anonymity: mengganggu orang lain dengan menggunakan anonim. Dia bisa memakai nomor handphone yang disembunyikan atau memakai nomor orang lain. Bisa juga memakai nama online yang tidak jelas sehingga sulit terdeteksi identitas aslinya.

d. Masquerading: memakai identitas orang lain untuk mem-bully orang.

e. Outing: menyebarkan percakapan atau foto-foto pribadi seseorang yang bertujuan mengolok-olok orang tersebut.

CYBERBULLYING… SIAPA TAKUT… ?!

#TantanganGurusiana Hari ke-9

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

MantapAku tak suka membullyAku tak suka dibully

23 Jan
Balas

Perempuan sholehah Bund..Patut diteladani..

30 Jan
Balas



search

New Post