Nur Handayani

Guru BK SMA Negeri 9 Yogyakarta...

Selengkapnya
Navigasi Web
THR DAN GAJI KE-13 PNS TERANCAM BATAL

THR DAN GAJI KE-13 PNS TERANCAM BATAL

#TantanganMenulisGurusiana Hari ke-84

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara. "Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," terang dia. Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara diperkirakan minus hingga 10 persen karena penanganan pandemi corona. "Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami mengalami tekanan," tegasnya. (CNN Indonesia, 6/4/20).

Dengan merebaknya virus corona, maka berimbas pada Kas Negara menjadi lebih sempit. Artinya ada pemangkasan pada anggaran dalam APBN tahun 2020. Sehingga terancam para ASN tidak menerima THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Herannya, untuk menghemat Belanja Negara karena dialihkan untuk menangani Covid-19, mengapa tidak anggaran pembangunan calon ibu kota baru saja yang dikaji ulang ? Karena Hari Raya Idul Fitri tahun ini memiliki jarak yang dekat dengan penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Otomatis para ASN harus membayarkan biaya pendidikan untuk putra-putrinya di awal semester. Demikian pula dengan pengeluaran yang meningkat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Kita berharap pemerintah tetap bisa memberikan THR dan Gaji 13 di tahun 2020 ini. Mengingat secara makro, ekonomi akan berputar lagi dari belanja ASN dan keluarganya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Bisa dimaklumi apabila pemerintah memutuskan akan membayarkan gaji 13 dan THR sesuai dengan kemampuan pemerintah saat ini, daripada ASN tidak mendapat Gaji 13 dan THR tahun ini. Semoga THR dan Gaji ke-13 bagi ASN tahun ini tidak terancam batal.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Semoga corona segera berlalu, sehingga kondisi bisa seperti semula

07 Apr
Balas

Aamiin YRA. Selalu doa kita panjatkan disetiap hbs sholat. Maturnuwun.

07 Apr

Ya Allah semoga saja corona berlalu dari negara kita ini

07 Apr
Balas

Aamiin YRA.. Maturnuwun.

07 Apr

Inshaa Allah tetap dibayarkan bu..hanya bertahap kementrian yg menerimanya..itu mungkin sih, jg menekan pengeluaran lainnya..saat ini semua sedang menangani penyebaran corona ini..jika tidak ada gaji 13 juga tidak apa apa, asalkan, semua UKT tahun ini juga dihapus, he..he., salam bu..artikel keren..salam

07 Apr
Balas

Aamiin YRA. Strategi jitu, Ukt dihapus atau dikurangi di semester ganjil 2020/21. Kalau di UMY dan UAD sdh ada pengumuman potongan spp. Maturnuwun

07 Apr

Semoga semua nya baik baik saja.Corona cepat lah berlalu.

07 Apr
Balas

Aamiin. Maturnuwun

07 Apr

Aah kiranya Corona ada karena...ya...pulang aja naaaa ....aku dah jenuh

08 Apr
Balas

Mantap

07 Apr
Balas

Semoga pagebluk ini lekas berlalu. Aamiin. Maturnuwun pak..

07 Apr



search

New Post